MN menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam sandalnya, yang telah dikemas dalam plastik klip.
"Barangnya dikemas dalam plastik klip dan disimpan di dalam sandalnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Amico Balalembang, membenarkan kejadian penyelundupan narkotika tersebut. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk menindaklanjuti kasus ini.
Petugas Lapas bersama anggota dari Satuan Narkoba Polres Banjar langsung memeriksa barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan obat terlarang dari tahanan MN.
"Barang bukti sudah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Banjar untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Amico menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memerangi narkotika, terutama di Lapas Banjar.
“Petugas kami akan selalu waspada saat melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono