BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Penyelundupan narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjar, Jawa Barat berhasil dibongkar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banjar, Andi Budianto, mengungkapkan, bahwa penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang narapidana berinisial MN.
Aksi ini dilakukan setelah MN menghadiri sidang di Pengadilan Negeri pada Rabu (17/72024), bersama dengan enam narapidana lainnya.
Namun, upaya MN berhasil digagalkan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Banjar yang sedang bertugas.
"Saat itu, petugas di pintu utama menerima tahanan yang baru selesai sidang di PN. Jumlahnya ada tujuh orang termasuk MN," kata Andi pada Minggu (21/7/2024).
"Ketika melakukan pemeriksaan terhadap MN, petugas menemukan narkotika yang diduga sabu dan obat-obatan terlarang," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono