get app
inews
Aa Read Next : Warga Kota Banjar Gembira Terima Bantuan Sembako dari Polisi

Pencuri dan Penadah Motor Curian Diringkus Polres Banjar, Satu Pelaku Masih Buron

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:37 WIB
header img
Pencuri dan Penadah Motor Curian Diringkus Polres Banjar, Satu Pelaku Masih Buron. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Dari keterangan AP, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada pelaku AS yang bertindak sebagai penadah dan kini telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Banjar.

Atas kejadian ini, AP dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, sedangkan AS dijerat dengan pasal 480 KUHPidana.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat memarkir sepeda motor, pastikan dalam keadaan terkunci stang, dan gunakan kunci ganda," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut