Ratusan Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, 2 Orang Langsung Bebas
Rabu, 10 April 2024 | 11:26 WIB
Mereka yang mendapat remisi, lanjut Surya, adalah mereka yang selama di dalam lapas telah menjalankan kewajiban dan hak mereka dengan baik, serta patuh terhadap peraturan yang berlaku.
"Selain itu, mereka yang mendapatkan remisi juga telah menunjukkan perilaku baik dan patuh terhadap aturan lapas dengan konsisten," ungkapnya.
Surya juga meminta kepada WBP yang belum mendapatkan remisi pada perayaan Lebaran tahun 2024 ini untuk tetap bersabar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Bagi yang belum mendapatkan remisi, tetaplah bersabar dan patuh terhadap aturan yang ada di lapas ini, serta teruslah berbuat baik dan meningkatkan perilaku yang baik," tutur Surya.
Editor : Asep Juhariyono