TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Lapas Kelas IIB Tasikmalaya bersama petugas gabungan dari TNI, Polri dan BNN Kota Tasikmalaya, melakukan razia ke kamar-kamar penghuni lapas.
Razia yang dilakukan tim gabungan tersebut sebagai upaya deteksi dini gangguan kaemanan di dalam lapas dan terhindar dari barang-barang yang dilarang berada di dalam penjara.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap badan warga binaan. Satu per satu, warga binaan diminta untuk keluar kamar. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar atau sel untuk mencari benda atau barang yang dapat mengganggu keamanan di dalam lapas.
“Ini juga dalam rangka menyambut bulan Ramadhan. Kita lakukan razia agar situasi di dalam lapas tetap aman,” ujar Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian, Jumat (17/3/2023).
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang-barang yang membahayakan seperti senjata tajam (sajam), narkoba, handphone (hp), dan lainnya.
Kendati demikian, petugas mendapati sejumlah benda atau barang yang memang dilarang berada di dalam lapas.
"Senjata tajam, narkoba, handphone, alhamdulilah tidak ditemukan. Mungkin nanti dari teman-teman BNN yang lebih paham mana alat-alat atau perangkat-perangkat yang membahayakan," ucap Davy.
"Ada beberapa alat-alat atau benda-benda yang memang dilarang di dalam lapas. Seperti korek api, sendok, gunting, botol parfum, dan lainnya. Tentunya ini juga menjadi perhatian atensi buat kami untuk lebih ketat lagi, karena memang kondisi lapas masih seperti ini, masih serba manual," sambungnya.
Davy menyebut, barang hasil sitaan tersebut akan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. "Kita akan musnahkan, dengan dibakar atau dihancurkan. Yang penting tidak ada lagi dalam lapas," jelas dia.
Editor : Asep Juhariyono