get app
inews
Aa Text
Read Next : Pikap Putih Tergelincir dan Hantam Rumah Warga di Banjar, Satu Orang Terluka

Mobil Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Terguling di Mangunreja, 15 Warga Binaan Selamat

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:54 WIB
header img
Mobil Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Terguling di Mangunreja, 15 Warga Binaan Selamat dan Langsung Dialihkan ke Kendaraan Lain. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebuah mobil operasional milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya yang mengangkut 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat siang (13/6/2025). Kendaraan jenis minibus dengan pelat nomor B 7956 PPA tersebut terguling di tikungan jalan menanjak.

Beruntung, insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka serius. Namun, kondisi mobil mengalami kerusakan cukup parah akibat terguling di badan jalan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Surya Dharma, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat sopir membawa kendaraan dalam kondisi normal, namun kehilangan kendali saat melintasi jalan menikung dan menanjak.

“Betul, telah terjadi kecelakaan tunggal. Sopir sebenarnya dalam kondisi konsentrasi dan tidak ngebut. Namun karena karakter jalan yang cukup ekstrem, kendaraan akhirnya terguling,” ujar Surya saat ditemui pada Jumat malam.

Setelah kejadian, seluruh warga binaan langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai langkah antisipatif.

“Kami pastikan semua dalam kondisi baik. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada cedera tersembunyi pada para warga binaan maupun petugas pengawal,” tambahnya.

Pasca kejadian, pihak Lapas langsung mengirim kendaraan pengganti ke lokasi kejadian untuk menjemput dan melanjutkan proses pemindahan para WBP ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut.

“Kami sudah siapkan kendaraan cadangan. Setelah dinyatakan sehat, seluruh warga binaan melanjutkan perjalanan ke Bapas Garut sebagaimana dijadwalkan,” kata Surya.

Para WBP yang berada dalam kendaraan tersebut umumnya merupakan narapidana kasus penipuan. Mereka telah menjalani dua pertiga masa pidana dan memenuhi syarat untuk mendapatkan program integrasi pembimbingan melalui Bapas.

Surya menjelaskan bahwa pemindahan para narapidana ke Bapas Garut merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial, yang merupakan tahapan lanjutan setelah mereka menunjukkan perilaku baik selama di dalam Lapas.

“Warga binaan yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman dan mendapat penilaian positif akan diikutsertakan dalam program pembimbingan di Bapas selama satu tahun,” ungkapnya.

Program tersebut memungkinkan warga binaan memperoleh pembebasan bersyarat, asalkan mereka mematuhi aturan, tidak melakukan pelanggaran, dan aktif dalam pelaporan diri.

“Jika dalam masa pembimbingan mereka melakukan pelanggaran atau tidak taat lapor diri, maka hak pembebasan bersyarat bisa dicabut,” tegas Surya.

Terkait insiden kecelakaan, pihak Lapas juga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan teknis kepada Satlantas Polres Tasikmalaya untuk memastikan penyebab pasti kejadian.

“Kami akan menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, evaluasi internal juga akan dilakukan untuk memastikan keselamatan dalam setiap kegiatan pengangkutan warga binaan ke depannya,” tutup Kalapas.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut