get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kota Tasikmalaya Gandeng BPJS Beri Jaminan Kesehatan untuk Anggota KPPS

Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam

Selasa, 13 Februari 2024 | 09:57 WIB
header img
Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam. Foto: Okezone

Ketiga, politik uang merusak tatanan negara. Melarang money politics juga bertujuan untuk mencegah kerusakan dalam sistem bernegara dan tatanan sosial kemasyarakatan.

Menurut Syekh Khatib Asy-Syirbini, dalam ilmu fiqih, suap atau risywah didefinisikan sebagai memberi sesuatu kepada orang lain agar dia melakukan sesuatu yang tidak adil atau tidak benar. Suap adalah tindakan tercela dan bertentangan dengan hukum.

Dengan demikian, dalam konteks pemilihan umum, masyarakat seharusnya memahami dan menghindari praktik serangan fajar agar dapat menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut