Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kota Tasikmalaya Gandeng BPJS Beri Jaminan Kesehatan untuk Anggota KPPS
Advertisement . Scroll to see content

Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam

Selasa, 13 Februari 2024 | 09:57 WIB
  • author Heru Rukanda
Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam
Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam. Foto: Okezone

Ketiga, politik uang merusak tatanan negara. Melarang money politics juga bertujuan untuk mencegah kerusakan dalam sistem bernegara dan tatanan sosial kemasyarakatan.

Menurut Syekh Khatib Asy-Syirbini, dalam ilmu fiqih, suap atau risywah didefinisikan sebagai memberi sesuatu kepada orang lain agar dia melakukan sesuatu yang tidak adil atau tidak benar. Suap adalah tindakan tercela dan bertentangan dengan hukum.

Dengan demikian, dalam konteks pemilihan umum, masyarakat seharusnya memahami dan menghindari praktik serangan fajar agar dapat menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut