Namun, walaupun sektor KIR menjadi gratis, jumlah kendaraan yang mengikuti uji kelayakan mengalami penurunan, rata-rata hanya 5 unit per hari, dibandingkan sebelumnya yang mencapai 15 unit per hari.
Meskipun kehilangan PAD, Kota Banjar diharapkan akan mendapatkan dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala BPKPD Kota Banjar, Asep Mulyana, mengkonfirmasi kehilangan beberapa potensi PAD di wilayahnya. Namun, dia menegaskan bahwa nilai yang hilang dapat teratasi melalui penyesuaian pajak listrik, yang naik dari 4 persen menjadi 10 persen.
Selanjutnya, Asep juga menyampaikan bahwa ke depannya, daerah ini akan menerima dana kompensasi pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2023.
"Daerah nanti sesuai atrannya akan mendapatkan tambahan dari dana konpensasi pajak kendaraan bermotor sesuai dengan PP Nomor 35 Tahun 2023," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono