BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Satreskrim Polres Banjar Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembobolan sejumlah apotek di wilayah Kota Banjar.
Tersangka berinisial AG alias Ceper, ditangkap di rumahnya di wilayah Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada Kamis (28/9/2023).
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, modus pelaku melakukan aksi pembobolan apotek dengan cara memanjat tembok kemudian menjebol genting dan plafon.
“Tersangka menggunakan tambang untuk memanjat tembok kemudian masuk ke apotek dengan cara menjebol genting dan plafon,” ujar Bayu saat rilis ungkap kasus pencurian di Mapolres Banjar, Rabu (4/10/2023).
Ia menjelaskan, pengungkapan aksi pencurian di sejumlah apotek di wilayah Kota Banjar tersebut berawal dari laporan para korban.
Berbekal dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Satreskrim Polres Banjar kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka dapat ditangkap di rumahnya di Parigi, Pangandaran.
“Tersangka AG ini seorang residivis kasus pencurian. Tersangka memang sudah menargetkan apotek sebagai target pencuriannya. Tersangka mengambil obat yang termasuk golongan psikotropika,” ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, cebo, obeng, tali tambang plastik, dan lainnya.
“Tersangka hanya satu orang. Obat hasil pencuriannya dijual ke temannya di wilayah Bandung. Kita masih terus dalami kasus ini,” ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Editor : Asep Juhariyono