Tertangkap Basah Curi Kambing, Dua Pria di Ciamis Jadi Bulan-bulanan Warga
CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id — Dua pria yang diduga mencuri kambing di Desa Buanamekar, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, babak belur dihajar massa.
Mereka tertangkap basah saat membawa dua ekor kambing hasil curian dan langsung dihakimi warga yang geram.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (13/5/2025) sore dan sempat terekam video amatir warga yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Dalam rekaman, salah satu pelaku terlihat tersungkur di jalanan dengan wajah lebam, dikelilingi suara warga yang marah dan tak bisa dibendung.
Tak hanya para pelaku, mobil sedan yang mereka gunakan untuk mengangkut kambing juga tak luput dari amukan massa. Kendaraan itu mengalami kerusakan parah dan hampir terguling ke jurang akibat ulah warga yang murka.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal melalui Kasat Reskrim AKP Carsono membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku sempat diamankan warga dan dibawa ke kantor desa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
“Kami telah mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian kambing. Warga awalnya curiga karena kandang milik korban rusak, lalu dilakukan pencarian hingga akhirnya pelaku tertangkap bersama barang bukti,” ujar AKP Carsono, Minggu (18/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita satu unit mobil sedan, dua ekor kambing, tali rafia yang digunakan untuk mengikat hewan, serta sejumlah atribut organisasi masyarakat berupa baju dan kartu identitas.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut apakah pelaku benar-benar anggota ormas, karena atribut tersebut ditemukan di dalam mobil yang mereka gunakan,” tambahnya.
Identitas kedua pelaku diketahui berinisial N (39) dan I (36). Salah satu dari mereka berperan sebagai sopir, sementara rekannya masuk ke kandang dan mengambil kambing.
Lebih mengejutkan, salah satu tersangka ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian ternak yang pernah diungkap oleh Polres Ciamis beberapa waktu lalu.
Kini, kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolres Ciamis dan tengah menjalani proses hukum. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dalam menghadapi tindak kriminal.
“Kami memahami emosi warga, namun proses hukum tetap harus dikedepankan,” tegas Carsono.
Editor : Asep Juhariyono