Ratusan Botol Miras Siap Edar Diamankan Satpol PP Kota Tasikmalaya
Minggu, 20 Agustus 2023 | 09:58 WIB
"Kita juga mengamankan para penjualnya dan dibawa ke mako satpol pp untuk dimintai keterangan dan diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," paparnya.
Sandi menuturkan, bahwa Kota Tasikmalaya memilik Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
"Bahwasannya kita kasih binaan ke penjual, di Kota Tasikmalaya itu ada Perda tentang Minol nol persen alkohol," pungkasnya.
Sandi menambahkan, pihaknya terus melakukan patroli setiap sabtu malam, guna mengantisipasi adanya perederan miras maupun penyakit masyarakat (pekat).
Editor : Asep Juhariyono