TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kapan rekrutmen CPNS tahun 2023 akan dibuka? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memberi bocoran kapan seleksi CPNS 2023 akan dimulai.
Azwar mengatakan, kemungkinan besar rekrutmen CPNS akan dimulai pada September 2023.
Rekrutmen CPNS tersebut segera dilakukan setelah Kemenpan RB menetapkan formasinya terlebih dahulu.
“Masih ada beberapa instansi dengan surat yang sudah kita kirim tetapi mereka belum juga mengirim usulan untuk formasi CPNS di 2023. Dan total yang akan kita rekrut sementara ada 1.030.000 orang di 2023," kata Azwar dilansir dari Okezone, Selasa (13/6/2023).
Meskipun pemerintah belum memberikan kepastian tanggal pembukaan seleksi CPNS 2023, ada baiknya calon pelamar CPNS terlebih dahulu mengetahui seluk beluk terkait syarat pendaftaran CPNS 2023.
a. Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Sebelum mendaftar, para pelamar sebaiknya mengetahui dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS.
Dilansir dari portal https://sscasn.bkn.go.id/, berikut beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon pendaftar.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Editor : Asep Juhariyono