TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang guru PNS yang mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Tasikmalaya menjadi viral setelah menyuarakan dukungannya untuk Capres dan Cawapres Prabowo - Gibran. Video berdurasi 4 menit 28 detik itu mendapat perhatian luas di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang perempuan berpakaian merah dengan rambut diikat terlihat bernyanyi sambil membawa lagu berjudul "Kasmaran" dari Evie Tamala. Namun, di tengah lirik, wanita berinisial IN menyelipkan ajakan untuk mendukung Capres dan Cawapres 2 Prabowo - Gibran.
Baca Juga
Rindu Berat Sama Anak dan Cucu, Seorang Kakek Nekat Naik Sepeda dari Bandung ke Tasikmalaya Viral
"Mari coblos Prabowo-Gibran, jangan lupa nomor urut 2," ujar perempuan berbaju merah itu dalam videonya.
Sayangnya, video yang dibuat oleh seorang guru di Kota Tasikmalaya itu dilakukan di ruang kelas. Pada video tersebut, terlihat seseorang memegang hp untuk merekam wanita tersebut saat bernyanyi.
Video ini mendapat tanggapan beragam dari warganet, dengan beberapa menyuarakan keprihatinan terkait netralitas PNS dalam hal politik.
Baca Juga
Ini Kesaksian Warga yang Melihat Langsung Sepeda Motor Nyangkut di Atap Rumah di Tasikmalaya
"Cari sensasi yang salah kaprah," tulis salah satu warganet.
PNS atau pegawai pemerintahan memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Menurut aturan tersebut, ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik serta dianjurkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Baca Juga
Viral, Video Detik-Detik Penangkapan Pelaku Curanmor di Asta Kawalu Tasikmalaya oleh Polisi
Berdasarkan penelusuran iNewsTasikmalaya.id, guru SD tersebut diketahui bernama Ilah Nurnafilah.
PLT Kadisdik Kota Tasikmalaya, H Ucu Unwar, merespons video ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan identifikasi dan investigasi terlebih dahulu.
"InsyaAllah kita akan melakukan identifikasi dan investigasi. Namun, karena itu menyangkut pemilihan, politik, maka saya akan serahkan dulu sepenuhnya ke Bawaslu," ujar Ucu di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (8/1/2023).
Baca Juga
Viral, Anak Perempuan Tertidur Lelap di Pangkuan Polwan yang Tak Pulang 3 Hari Jaga Logistik Pemilu
Ucu menegaskan bahwa langkah-langkah selanjutnya akan diambil setelah ada kejelasan dari Bawaslu, dan pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan di Bawaslu untuk pendampingan yang diperlukan.
"Sanksi dan pemecatan belum menjadi fokus sekarang, karena pihaknya perlu mengidentifikasi latar belakang dan tujuan dari tindakan tersebut," ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono