Geger, Warga Banjar Kejang-kejang Terpaksa Diangkut Pakai Pikap Gara-gara Ambulans Tak Bisa Dipakai
BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Sebuah peristiwa di Desa Neglasari, Kota Banjar, mendadak viral setelah seorang warga bernama Dede (65) yang pingsan dan mengalami kejang-kejang saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa, harus dilarikan ke rumah sakit dengan mobil pikap milik warga.
Insiden ini terjadi lantaran ambulans Puskesmas Banjar II Situbatu disebut tidak bisa dipakai dengan alasan prosedur.
Kepala Desa Neglasari, Setiaman, mengaku kecewa dengan layanan puskesmas. Menurutnya, meski kondisi warganya sudah darurat, pihak puskesmas tetap menolak meminjamkan ambulans.
“Staf saya sudah melapor kalau sopir ambulans tidak ada. Bahkan kami tawarkan Bhabinkamtibmas sebagai sopir pengganti, tapi kepala puskesmas menolak dengan alasan SOP,” ungkap Setiaman, Kamis (25/9/2025).
Karena tak ada pilihan, Setiaman bersama warga akhirnya menggunakan mobil pikap untuk membawa Dede ke IGD RSUD Kota Banjar. Sesampainya di rumah sakit, pasien langsung dirawat intensif di ruang ICU karena tekanan darahnya mencapai 200.
“Saya minta ini jadi bahan evaluasi. Nyawa manusia jangan dikalahkan oleh alasan prosedur. Kalau darurat, seharusnya ditolong dulu,” tegas Setiaman.
Pihak Puskesmas Beri Penjelasan
Menanggapi kejadian ini, Kepala Puskesmas Banjar II, dr Devi Utari, menegaskan bahwa pemakaian ambulans memang harus mengikuti aturan. Menurutnya, status kedaruratan pasien ditentukan oleh tenaga medis, bukan pihak desa.
“Ambulans tidak bisa langsung dipinjam. Pasien harus diperiksa dulu, baru bisa dirujuk,” jelasnya.
Dr Devi juga menuturkan bahwa ia tidak mengenal Bhabinkamtibmas baru Desa Neglasari sehingga sempat meragukan permintaan penggunaan ambulans. Selain itu, sopir ambulans saat itu sedang bertugas di wilayah lain.
“Prosedur kami tidak mengizinkan orang luar mengemudikan ambulans. Kami sudah mengirim perawat untuk mengecek kondisi pasien, tapi justru diminta pulang oleh pihak desa,” tambahnya.
Wali Kota Turun Tangan
Peristiwa ini mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Banjar, Sudarsono. Ia menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting agar pelayanan kesehatan tidak terhambat oleh aturan yang kaku.
“Saya sudah instruksikan Dinas Kesehatan untuk segera membuat surat edaran. SOP peminjaman ambulans harus direvisi, jangan berbelit. Prosesnya harus dipermudah,” tegasnya, Jumat (26/9/2025).
Kasus warga dibawa dengan mobil pikap ini memicu perdebatan soal fleksibilitas pelayanan darurat. Di satu sisi, puskesmas terikat aturan prosedur, sementara di sisi lain, masyarakat menuntut kecepatan penanganan.
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum perbaikan agar layanan ambulans di Banjar lebih responsif, terutama dalam situasi gawat darurat yang menyangkut nyawa manusia.
Editor : Asep Juhariyono