Viral Dugaan Pungli di Salah Satu SMA Favorit di Kota Tasikmalaya, Ini Penjelasan Pihak Sekolah
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Jagat maya di Kota Tasikmalaya tengah dihebohkan oleh kabar dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di salah satu SMA Negeri ternama.
Isu ini mencuat usai unggahan seorang pengguna Facebook yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp10 juta dari oknum sekolah kepada orang tua calon siswa agar bisa diterima.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial, termasuk Instagram. Sejumlah akun turut membagikan ulang postingan itu, lengkap dengan narasi yang mengarah pada satu sekolah dan menyebut jabatan wakil kepala sekolah (wakasek) yang diduga terlibat.
Tak hanya ramai dikomentari, sejumlah warganet bahkan menandai akun resmi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meminta perhatian terhadap dugaan praktik tidak terpuji itu.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah yang disebut-sebut akhirnya buka suara. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Irawan, secara tegas membantah tuduhan tersebut saat dikonfirmasi di lingkungan sekolahnya, Rabu (24/7/2025).
“Saya sendiri tidak tahu menahu soal tuduhan itu. Tidak ada permintaan uang seperti yang dituduhkan,” kata Irawan.
Ia menjelaskan bahwa isu ini muncul karena adanya rasa kecewa dari pihak orang tua calon siswa yang anaknya tidak lolos seleksi masuk. Namun, yang menyebarkan isu tersebut di media sosial bukanlah orang tua langsung, melainkan seorang teman dekatnya.
“Kami sudah lacak akun tersebut dan itu bukan milik orang tua siswa. Bisa jadi orang tua yang bersangkutan curhat, lalu disampaikan oleh temannya ke media sosial. Ini hanya kesalahpahaman yang dibesar-besarkan,” terangnya.
Menurut Irawan, pihak sekolah telah melakukan klarifikasi secara langsung dengan keluarga siswa yang dimaksud. Mereka juga telah membuat surat pernyataan klarifikasi yang menyebut bahwa informasi tersebut muncul sebagai luapan kekecewaan karena anaknya tidak diterima.
“Kami sudah bertemu dengan orang tua siswa tersebut dan menjelaskan semuanya. Mereka juga sudah mengakui bahwa postingan tersebut muncul karena emosi sesaat,” lanjut Irawan.
Ia menambahkan, penolakan terhadap calon siswa tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), siswa itu telah terdaftar di SMA negeri lain, sehingga sistem secara otomatis menolak pendaftaran ulang ke sekolah lain.
“Data dari sistem menunjukkan bahwa anak tersebut sudah terdaftar di sekolah lain. Jadi sistem PAPS secara otomatis mengunci pilihan itu. Bukan karena alasan lain, apalagi uang,” tegasnya.
Pihak sekolah juga menyayangkan penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial, yang dapat mencoreng nama baik institusi pendidikan. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi, apalagi yang berkaitan dengan pendidikan.
Editor : Asep Juhariyono