get app
inews
Aa Read Next : Seorang PNS di Buton Nekat Gantung Diri, Diduga Terlilit Utang Akibat Judi Online

Lowongan 530.028 PPPK 2022 Resmi Dibuka Pemerintah, CPNS Tidak Ada

Rabu, 14 September 2022 | 12:21 WIB
header img
Pemerintah Buka Lowongan PPPK 2022 (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah telah menetapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022) sebanyak 530.028.

Dengan rincian penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 sehingga total penerimaan sebanyak 530.028. Kebutuhan daerah terinci sebanyak  319.716 PPPK untuk Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Abdullah Azwar Anas yang baru saja dilantik menjadi Menteri PANRB mengatakan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN. Makanya, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Anas menguraikan, saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.

Dia menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel. "Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.

Ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut