get app
inews
Aa Read Next : Mengintip Aktivitas Ramadhan Warga Binaan di Lapas Banjar

201 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya dapat Remisi Khusus Lebaran Idul Fitri 1444 H

Sabtu, 22 April 2023 | 21:03 WIB
header img
201 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya dapat Remisi Khusus Lebaran Idul Fitri 1444 H. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada ribuan para narapidana (napi) atau warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia tak terkecuali di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya pada momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Sebanyak 201 warga binaan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya mendapatkan remisi khusus di Lebaran Idul Fitri 1444 H

Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi khusus (RK 1) sebanyak 198 orang, sedangkan yang mendapatkan remisi khusus (Rk 2) sebanyak 3 orang.

"Warga binaan yang mendapatkan remisi khsusus Lebaran 2023 di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya sebanyak 201 orang," kata Davy, Sabtu (22/4/2023).

Ia menuturkan, momentum hari Lebaran 2023 ini sangat ditunggu-tunggu oleh warga binaan. Selain bisa bertemu dengan keluarga, momen ini menjadi sebuah kebahagian tersendiri bagi warga binaan karena mendapatkan remisi.

"Remisi ini kami berikan kepada mereka yang selama di dalam lapas mempunyai kelakuan yang baik dan menaati peraturan yang ada di Lapas," tuturnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut