Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam
Advertisement . Scroll to see content

Sipir Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Ikrar Bersama Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Senin, 13 Februari 2023 | 12:21 WIB
  • author Kristian
Sipir Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Ikrar Bersama Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024
Sipir Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Ikrar Bersama Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya melaksanakan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin (13/2/2023).

Ikrar netralitas tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai yang diawali dengan pembacaan ikrar oleh Kalapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian, kemudian diikuti oleh seluruh pegawai.

Davy Bartian mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) dari Sekertaris Jenderal Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bahwasannya dalam Pemilu 2024 seluruh ASN Kemenkumham agar bersikap netral.

"Tentunya kami seluruh ASN Kemenkumham, terutama Lapas Tasikmalaya melaksanakan ikrar bersama untuk bersikap netral dalam pelaksaan Pemilu  2024,” kata Davy.  

Ia menghimbau agar seluruh pegawai lapas tidak menjadi bagian dari simpatisan partai atau tim sukses calon tertentu dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan rakyat Indonesia.

Selain itu, tutur Davy, jika ada ASN yang berprilaku buruk atau tidak netral, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi seusai kode etik Kemenkumham. Ketidak netralan petugas dalam pemilu dapat mengganggu situasi dan kondisi di Lapas Tasikmalaya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut