get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengintip Aktivitas Ramadhan Warga Binaan di Lapas Banjar

258 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:27 WIB
header img
258 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Dapat Remisi Hari Kemerdekaan. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian)

Menurut Davy, pihaknya mengajukan pengurangan masa tahanan ke kementerian sebanyak 269 warga binaan. Namun, yang disetujui oleh kementerian hanya 258 orang.

Ia menjelaskan, warga binaan yang tidak mendapatkan remisi adalah warga binaan yang masa tahanannya kurang 6 bulan, narapidana vonis seumur hidup dan narapidana kasus korupsi.

“Ada 114 warga binaan yang tidak kami usulkan untuk mendapatkan remisi, termasuk didalamnya 3 orang narapidana tindak pidana korupsi," pungkasnya

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut