Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Kamis, 18 Agustus 2022 | 00:22 WIB
  • author Heru Rukanda/Net Tasikmalaya
Daftar 40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
Daftar 40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. (Foto: KPU RI)

Tasikmalaya, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan daftar 40 partai politik calon peserta pemilu 2024.

Dari daftar 40 partai politik calon peserta pemilu tersebut, 24 parpol telah dinyatakan sudah lengkap berkas dan 16 parpol lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.

Lantas, partai politik mana saja yang dinyatakan sebagai calon peserta pemilu 2024? Berikut ini daftar 40 partai politik calon peserta pemilu 2024 dikutip dari laman resmi KPU, Kamis (18/8/2022).

1. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)

2. PERINDO

3. PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

4. PBB (Partai Bulan Bintang)

5. PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)

6. Partai Nasdem

7. Partai Kebangkitan Nusantara

8. Partai Garda Perubahan Indonesia

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut