TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sistem pemilihan umum di Indonesia mengalami transformasi signifikan sejak Reformasi tahun 1998, salah satunya adalah penerapan sistem proposional terbuka.
Sistem ini bertujuan memberikan kekuasaan lebih kepada pemilih dalam menentukan calon legislatif (caleg) yang akan mewakili mereka di parlemen.
Dengan sistem ini, pemilih tidak hanya memilih partai, tetapi juga nama caleg yang mereka inginkan dari partai tersebut.
Studi kampus ini diinisiasi oleh kelompok mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Ripan Anrian Ripaldi, Ajril Rivan Alpariji, Ai Latifah Fauziah, Nida Amali dan Afrizal Firdaus.
"Perubahan ini membawa dampak yang kompleks, termasuk munculnya figur-figur publik dari dunia hiburan dalam bursa pemilihan legislatif, menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kualitas dan kompetensi calon yang diusung. Sementara artis mungkin memiliki kemampuan untuk menarik perhatian publik," jelas Ripan Anrian Ripaldi, mahasiswa Fisip Unsil Tasikmalaya, Senin (9/12/2024).
Ripan menambahkan, kondisi ini dinilai berimpilkasi negatif terhadap sistem kaderisasi partai politik yang seharusnya menjadi landasan bagi pengembangan calon pemimpin yang berkualitas.
Fenomena para artis ini banyak yang menjadi caleg karena sistem proposional terbuka ini membuka gerbang kemudahan para artis yang mencalonkan, karena pada sebelum mereka mencalonkan diri mereka talah memiliki basis tingkat popularitas yang tinggi di masyarakat daripada caleg-caleg lain.
"Kita ketahui bersama bahwasanya pada pemilu tahun 2024 ini banyak sekali artis-artis yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif di berbagai latar belakang partai politik. Hal ini menyebabkan terjadinya pertarungan yang tidak sehat antar caleg di internal partainya, serta realitas di lapangan masyarakat sebagai pemilih tidak banyak mengenali caleg-caleg yang lain dan mereka lebih memilih siapa yang mereka tahu dan mereka kenal karena ke-popularitasannya," kata dia.
Editor : Asep Juhariyono