get app
inews
Aa Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam

Daftar 40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Kamis, 18 Agustus 2022 | 00:22 WIB
header img
Daftar 40 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. (Foto: KPU RI)

Tasikmalaya, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan daftar 40 partai politik calon peserta pemilu 2024.

Dari daftar 40 partai politik calon peserta pemilu tersebut, 24 parpol telah dinyatakan sudah lengkap berkas dan 16 parpol lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.

Lantas, partai politik mana saja yang dinyatakan sebagai calon peserta pemilu 2024? Berikut ini daftar 40 partai politik calon peserta pemilu 2024 dikutip dari laman resmi KPU, Kamis (18/8/2022).

1. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)

2. PERINDO

3. PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

4. PBB (Partai Bulan Bintang)

5. PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)

6. Partai Nasdem

7. Partai Kebangkitan Nusantara

8. Partai Garda Perubahan Indonesia

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

11. HANURA (Partai Hati Nurani Rakyat)

12. Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya)

13. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)

14. PSI (Partai Solidaritas Indonesia)

15. Partai Golkar

16. PAN (Partai Amanat Nasional)

17. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)

18. Partai Buruh

19. Partai Republik

20. Partai Rakyat Adil Makmur

21. Partau Ummat

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia

24. Partai Rebuplik Satu

25. Partai Reformasi

26. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

27. Partai Beringin Karya

28. Parti Pelita

29. Partai Bhineka Indonesia

30. Partai Negeri Daulat Indonesia

31. Partai Masyumi

32. Partai Damai Kasih Bangsa

33. Partai Pemersatu Bansa

34. Partai Kedaulatan

35. Partai Kongres

36. Partai Pandu Bangsa

37. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

38. Partai Kedaulatan Rakyat

39. Partai Karya Republik

40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

Itulah daftar 40 partai politik calon peserta pemilu 2024.  

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut