Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menemukan Ketenangan di Atas Awan: Panduan Lengkap Camping di Bukit Nangreu Galunggung Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kota Tasikmalaya Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Smart City, Kerugian Negara Rp460 Juta

Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:08 WIB
  • author Heru Rukanda
Kejari Kota Tasikmalaya Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Smart City, Kerugian Negara Rp460 Juta
Kejari Kota Tasikmalaya Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Smart City, Kerugian Negara Rp460 Juta. (Foto: Istimewa)

Fajaruddin menyebut, penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana smart city di Kota Tasikmalaya itu berawal dari temuan hasil audit. Pihaknya kemudian menindaklanjutinya dan akhirnya bisa menetapkan 2 tersangka.

“Kita tetapkan kedua tersangka kasus smart city ini sekira 2 bulan lalu dan saat ini dilakukan penahanan,” ucapnya.

Terkait dengan kerugian negara yang telah dikembalikan oleh kedua tersangka, Fajaruddin menyebut bahwa hal tersebut tidak serta merta menghapus perbuatan atau tindakan pidananya.

“Walaupun sudah dikembalikan tapi tidak menyebabkan hapusnya perbuatan pidana. Itu tetap kita proses. Mungkin itu akan menjadi bahan pertimbangan majlis hakim dalam persidangan,” jelasnya.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut