get app
inews
Aa Read Next : Juru Parkir di Pasar Andir Garut Ditangkap Polisi, Curi Perhiasan Emas Senilai Rp27 Juta

Ayah Hamili Anak Kandung di Garut Berawal dari Mimpi Basah, Kini Korban Hamil 5 Bulan

Senin, 27 Juni 2022 | 19:08 WIB
header img
Ayah Hamili Anak Kandung di Garut Berawal dari Mimpi Basah, Kini Korban Hamil 5 Bulan. (Foto: iNewsGarut.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNewsTasikmalaya.id – AR (42) tersangka kasus asusila terhadap anak kandungnya di Kabupaten Garut mengaku, dirinya nekat menyetubuhi anak kandungnya setelah mimpi basah bersama istrinya yang sudah meninggal 6 tahun lalu.  

Dihadapan petugas, tersangka mengatakan, saat terbangun dari mimpinya tak kuat menahan nafsu birahinya ketika melihat salah satu anaknya yang berusia 15 tahun sedang tertidur seperti almarhum istrinya.

Tersangka kemudian menyetubuhi anak kandungnya tersebut. Korban yang terbangun dari tidurnya tak bisa berbuat banyak. Korban yang mengetahui ayah kandungnya sedang berbuat tak senonoh terhadapnya terpaksa diam karena takut.

“Korban takut sehingga tidak bisa berbuat banyak," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (27/6/2022).

Dikatakan dia, perbuatan tersangka menyetubui anak kandungnya terus berlanjut dan berulang-ulang. Korban disebutuhi tersangka sebanyak 6 kali sejak Januari 2022. Saat ini, korban sedang hamil 5 bulan. Korban mengalami trauma dan saat ini dalam penanganan pemulihan psikisnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Garut. Untuk korban saat ini sudah berada di Rumah Singgah P2TP2A untuk dilakukan perawatan psikis lebih lanjut," kata Kapolres Garut.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut