Wagino menekankan bahwa tumpukan ribuan kartu BPJS yang diduga dicetak secara ilegal harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib, terutama oleh BPJS sendiri.
Kepala Bagian Pelayanan Kantor Cabang BPJS Banjar, Sumbut Purwata, mengaku kaget dengan temuan tersebut. Pihaknya akan segera melakukan penelusuran ke lapangan untuk mengetahui lebih lanjut tentang kejadian ini.
"Sudah sejak tahun 2022, BPJS tidak lagi mencetak atau menerbitkan kartu kepesertaan karena kepesertaan sudah diikutsertakan dalam KTP dengan adanya NIK," ungkap Sumbut Purwata.
Sumbut menambahkan, pihaknya akan melaporkan temuan ini kepada pimpinan BPJS regional Jabar. Belum diketahui apakah kartu-kartu BPJS tersebut terkait dengan kepesertaan yang dibiayai oleh APBN atau APBD.
Selain melakukan penelusuran atas temuan kartu BPJS, Sumbut juga mengingatkan para peserta BPJS untuk secara rutin memeriksa keaktifan kepesertaan mereka setiap 2 atau 3 bulan.
Ia juga mengimbau agar peserta tidak meminjamkan atau menyerahkan kartu BPJS kepada orang lain, karena hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan pidana.
"Para peserta BPJS juga harus waspada terhadap penipuan yang mencatut nama BPJS, seperti kontak telepon yang meminta data pribadi peserta. Itu bisa dipastikan sebagai penipuan," tegas Sumbut.
"BPJS tidak pernah menghubungi peserta secara individu kecuali dalam situasi tertentu yang merugikan BPJS atau peserta," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait