TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan DPT ini dilakukan dengan membacakan hasil dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tasikmalaya, disaksikan oleh Forkopimda dan para stakeholder terkait.
"Baru saja kita melaksanakan proses rekapitulasi dan penetapan DPT dengan jumlah 1.418.938 pemilih," ungkap Ami Imron Tamami, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (19/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa jumlah DPT tersebut terdiri dari 717.953 pemilih laki-laki dan 700.985 pemilih perempuan.
"Ini berdasarkan hasil rapat pleno di tingkat desa dan kecamatan. Jumlah desa ada 351 dan kecamatan 39," tambahnya.
Ami juga menambahkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak mengalami perubahan dari penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya, yakni sebanyak 2.847 TPS.
"Dibandingkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, jumlah DPT untuk Pilkada ini mengalami sedikit pengurangan," jelas Ami.
"DPT pada pemilu sebelumnya adalah 1.423.477, sedangkan sekarang untuk Pilkada menjadi 1.418.938," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait