get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Inspiratif, Lulusan ITB asal Tasikmalaya Ini Sukses Jualan Tas Lokal hingga Tembus Pasar Dunia

KPU Tetapkan Cecep-Asep Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2025-2030

Rabu, 28 Mei 2025 | 13:46 WIB
header img
KPU Tetapkan Cecep-Asep Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2025-2030. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya akhirnya mengukuhkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya dengan menetapkan pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi sebagai pemenang dan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya untuk periode 2025-2030.

Penetapan Cecep-Asep sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Alhambra, Kecamatan Singaparna, pada Rabu (28/5/2025), dan dihadiri berbagai elemen pemerintahan serta partai politik.

Pasangan Cecep-Asep, yang maju dengan dukungan koalisi empat partai yakni Gerindra, PPP, Demokrat, dan PKS, berhasil meraih 465.150 suara atau 52,45 persen dari total suara sah.

Mereka mengalahkan dua pasangan lainnya, yaitu Ai-Iip (Nomor Urut 03) dengan 269.075 suara (30,34 persen) dan pasanga Iwan-Dede (Nomor Urut 01) yang meraih 152.557 suara (17,20 persen).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak seluruh gugatan hasil PSU dari dua pasangan rival.

“Sesuai regulasi dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024, kami diberikan waktu maksimal tiga hari setelah putusan MK untuk menetapkan pasangan terpilih. Dan hari ini adalah hari terakhir,” jelas Ami kepada awak media.

Ami menambahkan, seluruh proses rapat berjalan lancar tanpa kendala. “Dengan hasil ini, Cecep-Asep sah sebagai pasangan terpilih,” tegasnya.

Setelah penetapan, KPU akan menyerahkan hasil resmi tersebut kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebagai bagian dari proses administratif pelantikan. “Dengan begitu, tugas KPU dalam rangkaian Pilkada ini secara resmi telah selesai,” tutup Ami.

Acara penetapan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, serta partai-partai pengusung pasangan Cecep-Asep. Menariknya, dua partai pengusung dari pasangan Iwan-Dede juga turut hadir, menunjukkan sikap demokratis dan sportif.

Namun, dari pihak pasangan Ai-Iip, tidak satu pun perwakilan maupun partai pengusung yang tampak menghadiri acara penetapan tersebut.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut