TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Dua remaja berusia 16 tahun berinisial IR dan I dinyatakan meninggal dunia setelah diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan. Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis, tapi kondisi mereka tidak tertolong.
Peristiwa ini turut menyeret lima rekan lainnya yang ikut menenggak minuman racikan tersebut. Mereka adalah J (15), R (23), dan DMS (15) yang sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif. Sementara DG (15) dan H dinyatakan pulih dan telah diperbolehkan kembali ke rumah.
Insiden ini mulai terungkap ketika Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota bersama Tim Identifikasi Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (24/11/2025).
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, membenarkan adanya kejadian ini. Menurutnya, dari hasil penyelidikan awal, para remaja tersebut mengonsumsi minuman oplosan yang dibeli secara daring.
“Berdasarkan keterangan awal, minuman itu diperoleh dari pembelian online. Setelah kami telusuri, racikannya terdiri dari alkohol 70 persen yang dicampur minuman berenergi serta air mineral,” jelas Yayu.
Campuran berbahaya itulah yang diduga menjadi penyebab utama para korban mengalami keracunan berat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
