"Korban rupanya telah dibuntuti oleh pelaku. Saat di tempat sepi, korban dipepet dan dihentikan oleh kedua pelaku. Orang yang dibonceng kemudian turun dan memaksa korban untuk menyerahkan hp milik korban," ujar Iwan, Senin (31/5/2022).
"Korban sempat disikut oleh pelaku sebelum akhirnya mengambil paksa hp milik korban yang masih menempel di telenga dijepit helm karena usai digunakan menelepon saat berkendara," sambung dia.
AKP Iwan menuturkan, korban mengejar para pelaku yang kabur. Usaha kabur kedua pelaku gagal karena ban sepeda motornya gembos kemudian terjatuh.
"Korban mengejar pelaku. Para pelaku akhirnya dapat diamankan warga dan dilaporkan ke Polsek Indihiang. Anggota yang piket langsung ke TKP dan mengamankan ke makopolsek," ujar AKP Iwan, Selasa (31/5/2022).
Editor : Asep Juhariyono