get app
inews
Aa Text
Read Next : VIDEO: Bocah Kelas 3 SD di Tasikmalaya Jadi Korban Perampasan HP, Terseret Motor Pelaku 300 Meter

Seorang Mahasiswa di Tasikmalaya Jadi Korban Jambret, Pelakunya 2 Orang Kini Diamankan Polisi

Selasa, 31 Mei 2022 | 16:49 WIB
header img
Seorang Mahasiswa di Tasikmalaya Jadi Korban Jambret, Pelakunya 2 Orang Kini Diamankan Polisi. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dua pelaku jambret yang beraksi di wilayah Cipedes, tepatnya di Jalan Fauzan, Kampung Gunung Huni, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, diamankan Polsek Indihiang. 

Kedua pelaku masing-masing berinisial MR (25) dan IAA (22) warga Cigeureung, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. 

Kapolsek Indihiang AKP Iwan mengatakan, korban atas nama Wido Ary Rhamdanu (22) seorang mahasiswa melintas di Jalan Fauzan menaiki sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih. Korban dibuntuti kedua pelaku. 

Saat di tempat kejadian perkara (TKP) korban dihentikan oleh kedua pelaku yang kemudian merampas telepon seluler (ponsel) atau hp merek Redmi Note 10 Pro milik korban. 

Kedua pelaku kemudian kabur. Korban kemudian mengejar kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat berboncengan. 

"Korban rupanya telah dibuntuti oleh pelaku. Saat di tempat sepi, korban dipepet dan dihentikan oleh kedua pelaku. Orang yang dibonceng kemudian turun dan memaksa korban untuk menyerahkan hp milik korban," ujar Iwan, Senin (31/5/2022).

"Korban sempat disikut oleh pelaku sebelum akhirnya mengambil paksa hp milik korban yang masih menempel di telenga dijepit helm karena usai digunakan menelepon saat berkendara," sambung dia. 

AKP Iwan menuturkan, korban mengejar para pelaku yang kabur. Usaha kabur kedua pelaku gagal karena ban sepeda motornya gembos kemudian terjatuh. 

"Korban mengejar pelaku. Para pelaku akhirnya dapat diamankan warga dan dilaporkan ke Polsek Indihiang. Anggota yang piket langsung ke TKP dan mengamankan ke makopolsek," ujar AKP Iwan, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan kapolsek, pelaku sempat membuang hp korban untuk menghilangkan barang bukti. Namun, setelah dicari di sekitar TKP hp korban dapat ditemukan. 

"Barang bukti yang kita amankan satu unit dan satu sepeda motor pelaku," ucapnya. 

Iwan menambahkan, saat diamankan kedua pelaku dalam kondisi mabuk pengaruh minuman beralkohol. 

"Sejauh ini kedua pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi perampasan atau penjambretan," ungkapnya. 

Sementara itu, salah seorang pelaku berinisal MR mengaku bahwa dirinya yang berinisiatif untuk mengambil hp milik korban. Ia juga mengaku dalam kondisi mabuk seusai mengomsumi minuman keras (keras) jenis tuak. 

"Iya lagi mabuk. Setelah ngambil hp langsung kabur tapi ban belakang pecah dan jatuh lalu diamankan warga," ujar MR. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut