get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Banjar Pasang Spanduk Larangan Aktivitas Ahmadiyah, Jemaat Protes Tegas

Tak Lolos PPPK, 93 Petugas Kebersihan Kota Banjar Dirumahkan Meski Puluhan Tahun Mengabdi

Rabu, 02 Juli 2025 | 19:41 WIB
header img
Tak Lolos PPPK, 93 Petugas Kebersihan Kota Banjar Dirumahkan Meski Puluhan Tahun Mengabdi. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 93 tenaga kebersihan honorer di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar harus menerima kenyataan pahit.

Mereka dirumahkan setelah tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Padahal, tak sedikit dari mereka telah mengabdikan diri selama puluhan tahun menjaga kebersihan kota, bahkan sejak era Banjar masih berstatus kota administratif.

Kepala DLH Kota Banjar, Eri K. Wardhana, menjelaskan bahwa alasan utama ketidaklolosan para honorer ini disebabkan oleh batasan usia dan ketidaksesuaian syarat administratif, seperti kelengkapan ijazah.

“Banyak yang usianya di atas batas maksimal dan dokumen pendukungnya tidak memenuhi ketentuan. Itu yang menyebabkan mereka tidak bisa ikut PPPK,” jelas Eri, Rabu (2/7/2025).

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan penghargaan atas dedikasi panjang mereka. Para petugas yang diberhentikan menerima gaji terakhir, santunan dari Baznas sebesar Rp600 ribu, serta asuransi ketenagakerjaan dari BPJS.

Dua di antara petugas yang sempat diangkat menjadi PPPK tetapi kemudian wafat, juga menerima santunan masing-masing sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini disebut Eri sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian luar biasa yang telah mereka berikan untuk Kota Banjar.

“Ini bentuk apresiasi kami atas pengorbanan mereka selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut