Banjar Water Park Terbengkalai, Dana Investasi Miliaran Rupiah dari Pemkot Terancam Hangus
Lebih ironis lagi, tanah seluas 6.000 meter persegi yang digunakan untuk lokasi BWP dengan nilai estimasi Rp1,4 miliar ternyata belum secara resmi dikuasai oleh Pemkot Banjar. Tanah tersebut merupakan hibah dari Pemkab Ciamis, tetapi belum diselesaikan secara hukum.
BPK juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah dan Dewan Pengawas. Tidak ada kajian kelayakan usaha yang serius untuk menilai masa depan BWP. Hal ini membuat penyertaan modal yang telah dikucurkan dinilai rawan mubazir.
Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Banjar, Tatang Nugraha, mengakui bahwa respons terhadap temuan BPK mengalami keterlambatan. Namun, ia memastikan bahwa audit eksternal oleh akuntan publik akan dilakukan pada tahun 2025 sebagai dasar menentukan arah kebijakan berikutnya.
“Memang baru tahun ini kami bisa tindak lanjuti karena keterbatasan anggaran. Audit ini penting untuk memastikan kejelasan posisi keuangan dan arah kelanjutan aset daerah ini,” ujar Tatang, Jumat (2/5/2025).
Kini, nasib Banjar Water Park benar-benar berada di titik nadir. Masyarakat hanya bisa menanti, apakah tempat yang dulu dibanggakan ini akan bangkit kembali, atau selamanya menjadi monumen kegagalan pengelolaan aset daerah.
Editor : Asep Juhariyono