Edan Euy, 10 Pemuda di Kota Banjar Terlibat Narkoba karena Faktor Ekonomi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 1,95 gram ganja, 10,4 gram tembakau sintetis, 5.354 butir obat keras tertentu (OKT) berbagai jenis.
Dadang mengatakan para tersangka terancam hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku. "Dari enam kasus ini para terangka terancam hukuman dari mulai paling singkat 5 tahun dan paling berat penjara seumur hidup,"ujarnya.
Menyikapi maraknya kasus narkoba di wilayah Kota Banjar, Polres Banjar melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Iptu Hermawan, mengimbau khususnya kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan dan pertemanan kepada anak-anaknya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khsuunya para orang tua agar selalu memperhatikan pergaulan anaknya, jangan sampai terjerumus dalam lingkarang narkoba dan obat-obat terlarang lainnya. Jangan pernah sesekali mencoba narkoba," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono