Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Bantah Tuduhan Memalsukan Surat Dinas Atas Nama Bupati

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melalui kuasa hukumnya melaporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya terkait dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel kedinasan.
Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya, selaku terlapor memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang atas pelaporan dirinya ke Polres Tasikmalaya.
"Saya menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemalsuan atau penggunaan surat, kop surat, dan stempel kedinasan atas nama Bupati Tasikmalaya," kata Cecep dalam surat keterangan resmi, Jumat (11/4/2025).
Dikatakan Cecep, setiap surat yang dikeluarkan dalam kapasitas pemerintahan selalu melalui prosedur resmi yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya.
"Ya itu, tentunya dengan sepengetahuan dan persetujuan dari Bupati melalui Tupim (Tata Usaha Pimpinan) Bupati dan Wakil Bupati," ujar Cecep.
Selanjutnya, Cecep menegaskan terkait kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan untuk memastikan netralitas ASN, ia memberikan instruksi kepada Setda melalui Tupim untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
"Jadi surat pemberitahuan itu kemudian dikeluarkan ke 12 kecamatan dan setiap wilayah dilaksanakan 2 kecamatan dengan menghadirkan Muspika, ASN dilingkup kecamatan dan kepala desa," kata Cecep.
Kegiatan ini didampingi oleh BKPSDM dan Inspektorat, untuk memastikan surat edaran Bupati yang disampaikan kepada OPD dan desa terkait netralitas ASN.
Cecep menyebut setiap kegiatan dinas yang dilaksanakan selalu dilaporkan secara terbuka dan transparan serta dibuatkan nota dinas kepada Bupati Tasikmalaya yang disampaikan melalui Kabag Tupim.
"Selama ini tidak ada teguran atau peringatan baik secara lisan maupun tertulis yang diberikan kepada saya terkait masalah ini," ujar Cecep.
Ia juga menghargai proses hukum yang tengah berlangsung dan berharap agar semua pihak memberikan kesempatan kepada proses penyelidikan.
"Saya hargai proses hukum yang sedang beralngsung dam berharap proses pemyelidikan berjalan dengan adil dan objektif," tadasnya.
Editor : Asep Juhariyono