Kabar Gembira! Mulai Besok, Warga Banjar Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

"Ini adalah kesempatan emas dari Pak Gubernur dan Bappenda Jabar. Dana dari pajak ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan yang lebih baik,”katanya.
Program pemutihan pajak ini tidak hanya menghapus beban masyarakat tetapi juga diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan membayar pajak di masa depan. Benny mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan program ini sebelum terlambat.
Sebagai pengumuman khusus, Gubernur Dedi Mulyadi sendiri menyampaikan pesan ini melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pada Selasa (18/3/2025). Dalam videonya, ia menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan pemerintah yang mungkin masih belum maksimal.
“Kami juga memaafkan warga Jabar yang menunggak pajak, baik karena sengaja atau karena tidak mampu. Semua tunggakan hingga 2024 kami hapuskan,” ujar Dedi dalam video tersebut.
Jadi, jangan sampai ketinggalan! Pemutihan tunggakan ini adalah langkah nyata untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Jawa Barat yang lebih baik. Segera urus pajak kendaraan Anda sebelum batas waktu berakhir.
Editor : Asep Juhariyono