get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pengusaha Bertarung Rebutan Kursi Ketua DPD PAN Kota Banjar

Kabar Gembira! Mulai Besok, Warga Banjar Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 19 Maret 2025 | 16:34 WIB
header img
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Banjar, Benny Suranata, menjelaskan bahwa program ini adalah “hadiah lebaran” untuk warga Jawa Barat. Foto: istimewa

"Ini adalah kesempatan emas dari Pak Gubernur dan Bappenda Jabar. Dana dari pajak ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan yang lebih baik,”katanya.

Program pemutihan pajak ini tidak hanya menghapus beban masyarakat tetapi juga diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan membayar pajak di masa depan. Benny mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan program ini sebelum terlambat. 

Sebagai pengumuman khusus, Gubernur Dedi Mulyadi sendiri menyampaikan pesan ini melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pada Selasa (18/3/2025). Dalam videonya, ia menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan pemerintah yang mungkin masih belum maksimal. 

“Kami juga memaafkan warga Jabar yang menunggak pajak, baik karena sengaja atau karena tidak mampu. Semua tunggakan hingga 2024 kami hapuskan,” ujar Dedi dalam video tersebut.

Jadi, jangan sampai ketinggalan! Pemutihan tunggakan ini adalah langkah nyata untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Jawa Barat yang lebih baik. Segera urus pajak kendaraan Anda sebelum batas waktu berakhir.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut