TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan dalam karung di Sungai Cipinaha, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus ini berhasil dipecahkan oleh tim gabungan Resmob Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar dalam waktu empat hari. Pelaku, HD (49), ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (18/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan, bahwa penemuan jenazah dalam karung di Sungai Cipinaha terjadi pada Minggu (15/9/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi melakukan autopsi dan menemukan kesamaan dengan laporan orang hilang yang dilaporkan pada (13/9/2024) di Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota.
"Dari hasil autopsi dan penyelidikan, kami memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di Sungai Cipinaha adalah FS (72), seorang warga Tasikmalaya Kota yang dilaporkan hilang," ungkap AKP Ridwan pada Senin (23/9/2024).
Pihak Polres Tasikmalaya kemudian meminta bantuan dari Direskrimum Polda Jabar untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur, dengan bukti-bukti yang kuat.
AKP Ridwan menjelaskan, pelaku melakukan pembunuhan di lokasi Pasar Cikurubuk sekitar pukul 09.00 WIB saat situasi sepi.
Editor : Asep Juhariyono