get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Ciamis Gelar Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2, Angkat Nilai Kemanusiaan dan Dedikasi Polisi

Sebelum Dibuang ke Jurang, Mayat Nenek yang Dibunuh Cucunya di Ciamis Rencananya Dikubur dalam Rumah

Rabu, 04 Juni 2025 | 16:52 WIB
header img
Sebelum Dibuang ke Jurang, Mayat Nenek yang Dibunuh Cucunya di Ciamis Rencananya Dikubur dalam Rumah. Foto: CiamisRaya.iNews.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, digemparkan oleh kasus pembunuhan keji yang melibatkan seorang remaja berusia 19 tahun berinisial Sal, yang tega menghabisi nyawa neneknya sendiri, Cucu Cahyati (60), hanya karena persoalan uang jajan.

Kejadian ini bukan hanya mencengangkan karena motifnya yang sepele, tetapi juga karena cara pelaku menghilangkan jejak—dari percobaan mengubur jenazah di dalam rumah hingga membuang tubuh korban ke jurang dekat pemakaman.

Sakit Hati Berujung Tragedi

Menurut keterangan Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH SIK MH, pembunuhan ini bermula dari rasa kesal pelaku yang berkali-kali tidak diberi uang maupun makanan oleh neneknya. Sal, yang tinggal sendirian di rumah tepat di seberang rumah korban, memang diketahui tidak memiliki penghasilan dan kerap meminta bantuan kepada neneknya.

“Motif utamanya adalah sakit hati. Beberapa kali pelaku minta uang jajan dan makanan, tapi tidak diberi,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (3/6/2025).

Aksi mengerikan ini terjadi pada Jumat subuh, 30 Mei 2025. Dengan dalih ingin mengganti lampu, Sal meminta bantuan neneknya untuk memegang kursi. Saat korban lengah, pelaku langsung membekapnya dengan kain dari belakang hingga lemas. Tak puas, ia kemudian menghantam kepala neneknya ke lantai, memukul dengan batu, lalu membacok kepala korban menggunakan clurit, bahkan memukul lagi dengan cobek batu. Semua dilakukan dalam rumah pelaku.

Usai memastikan korban tewas, pelaku meletakkan jenazah di kasur dan sempat mencoba menggali lantai rumah dengan spatula agar dapat mengubur korban di dalam rumah. Namun usaha itu gagal karena tanah terlalu keras dan hari sudah mulai terang.

Jenazah Dibuang di Jurang, Pelaku Kabur

Pada Sabtu dinihari, Sal kembali ke rumah. Kali ini ia membungkus jenazah neneknya dengan selimut, lalu memanggul tubuh korban sejauh 250 meter menuju sebuah jurang curam di dekat Pemakaman Umum Petir, Dusun Petir. Pelaku berjalan dalam gelap malam melalui jalan setapak dan sisi selokan, sebelum akhirnya membuang jenazah di semak belukar di lereng tebing.

Setelah itu, Sal melarikan diri ke wilayah Limbangan, Garut, dan menginap di rumah temannya. Pelariannya tak berlangsung lama.

Ditemukan Tersangkut di Tebing

Warga mulai curiga ketika dua hari tidak melihat korban beraktivitas. Laporan dibuat ke perangkat desa, yang kemudian mendobrak rumah korban dan mendapati rumah kosong. Petugas lantas memeriksa rumah pelaku dan menemukan bercak darah, namun tidak menemukan jenazah.

Pencarian besar-besaran dilakukan pada Senin (2/6) dan berlanjut keesokan harinya. Akhirnya, pada Selasa pagi (3/6/2025) pukul 08.30 WIB, jasad korban ditemukan tersangkut di semak-semak tebing jurang dekat TPU Petir. Korban langsung dievakuasi ke RSUD Kota Banjar untuk proses otopsi.

Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Pada hari yang sama, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Kadungora, Garut. Dalam kondisi bingung dan lelah, Sal tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Ciamis, Resmob Polda Jabar, Resmob Polres Garut, dan Polsek Kadungora.

“Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Pelaku langsung kami amankan,” ujar Kapolres Akmal.

Atas kerja cepat tersebut, Polres Ciamis mendapatkan apresiasi dari Kapolda Jawa Barat.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pelaku kini menghadapi ancaman berat. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang dapat diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat kasus ini, di antaranya:

  • Clurit yang digunakan membacok korban
  • Cobek batu
  • Kain pembekap
  • Selimut pembungkus jenazah
  • Kemeja dan handuk penuh darah
  • Spatula penggali tanah
  • Batu dan sepeda motor sport Sonic milik pelaku

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya perhatian keluarga dan lingkungan terhadap anak muda yang kehilangan arah. Kejadian tragis ini menyisakan duka mendalam bagi warga Desa Sukamulya, dan menjadi catatan kelam tentang bagaimana kemiskinan dan keterasingan bisa berubah menjadi kekerasan mematikan.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut