Karena kondisi yang memprihatinkan ini, banyak petani merasa tidak adil jika mereka tetap harus membayar PBB-P2. Bahkan, petugas yang biasanya menagih pajak pun bingung dan merasa sungkan untuk menagih, mengingat kondisi lahan yang tidak produktif.
"Terdapat sekitar 50 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Santana di wilayah ini. Mereka menolak membayar pajak karena situasi sawah yang tidak terairi, dan petugas penagih pajak pun merasa dilematis," jelas Hendi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjar, Yoyon Cuhyon, melalui Kepala Bidang Pertanian, Yeti Sukmayati, membenarkan bahwa persawahan di wilayah tersebut memang tidak terairi dengan baik akibat kerusakan saluran irigasi.
Meskipun dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Kota Banjar, sudah berusaha memperbaiki saluran irigasi, kerusakan masih terus terjadi di bagian lain.
"Perbaikan sudah dilakukan, tetapi masih ada bagian yang rusak lagi, sehingga kondisinya tetap seperti ini," tutup Yeti.
Editor : Asep Juhariyono