Langkah awal ini berupa percobaan selama tiga bulan di Toserba Yogya. Jika hasilnya positif, produk UMKM Kota Banjar berpotensi untuk dipasarkan di seluruh jaringan Toserba Yogya di Indonesia.
"Jika percobaan ini sukses, kami sudah berkoordinasi dengan Toserba Yogya untuk memperluas distribusi produk UMKM ke semua cabang mereka di seluruh Indonesia. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha lokal," kata Ina.
Syarat Produk untuk Masuk Toko Modern
General Affair Toserba Yogya Banjar, Yopie Pieter Swandono, menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk menjual produk mereka di toko modern.
Produk harus memiliki NIB, PIRT, dan sertifikasi halal. Selain itu, produk harus memiliki daya tarik bagi konsumen dan brand yang dikenal.
"Pelaku usaha harus siap memenuhi komitmen dengan toko modern untuk memastikan ketersediaan produk. Hal ini penting agar tidak terjadi kekosongan stok ketika permintaan meningkat, yang dapat mempengaruhi keberlangsungan penjualan," ucap Yopie.
Editor : Asep Juhariyono