BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Banjar terus berinovasi agar produknya dapat diterima disemua pasar, tidak terkecuali di toko modern.
Buah dari kreativitas dan inovasi yang dilakukan para pelaku UMKM pun membuahkan hasil. Salah satunya produk UMKM Kota Banjar tersedia di toko-toko modern, seperti Toserba Yogya.
Sedikitnya ada 12 produk UMKM Kota Banjar sudah tersedia di toko modern. Keberadaan produk UMKM Kota Banjar di toko modern tersebut merupakan bahagia dari komitmen pemerintah daerah dalam memajukan produk-produk lokal UMKM di Kota Banjar.
"Kami sangat bangga bahwa 12 produk UMKM Kota Banjar kini sudah ditemukan di Toserba Yogya Banjar," ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskukmp) Kota Banjar, melalui Kepala Bidang UMKM, Ina Rosdinar Suhlya, pada Rabu (14/8/2024).
Menurut Ina, produk-produk yang masuk ke toko modern telah memenuhi berbagai kriteria kelayakan, termasuk legalitas dan kelengkapan kemasan sesuai peraturan yang berlaku, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikasi halal.
"Legalitas dan kelengkapan kemasan sangat penting. Dengan persyaratan ini, produk-produk UMKM dapat bersaing di pasar modern dan berpotensi menembus pasar ekspor," jelas Ina.
Ina menambahkan, bahwa program pemerintah, seperti UMKM Juara dan UMKM Naik Kelas, telah berhasil membawa 100 UMKM ke tingkat yang lebih tinggi, dengan target utama memasarkan produk mereka di toko modern dan bahkan di pasar internasional.
Langkah awal ini berupa percobaan selama tiga bulan di Toserba Yogya. Jika hasilnya positif, produk UMKM Kota Banjar berpotensi untuk dipasarkan di seluruh jaringan Toserba Yogya di Indonesia.
"Jika percobaan ini sukses, kami sudah berkoordinasi dengan Toserba Yogya untuk memperluas distribusi produk UMKM ke semua cabang mereka di seluruh Indonesia. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha lokal," kata Ina.
Syarat Produk untuk Masuk Toko Modern
General Affair Toserba Yogya Banjar, Yopie Pieter Swandono, menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk menjual produk mereka di toko modern.
Produk harus memiliki NIB, PIRT, dan sertifikasi halal. Selain itu, produk harus memiliki daya tarik bagi konsumen dan brand yang dikenal.
"Pelaku usaha harus siap memenuhi komitmen dengan toko modern untuk memastikan ketersediaan produk. Hal ini penting agar tidak terjadi kekosongan stok ketika permintaan meningkat, yang dapat mempengaruhi keberlangsungan penjualan," ucap Yopie.
Editor : Asep Juhariyono