get app
inews
Aa Read Next : Remaja Asal Jawa Tengah Jatuh ke Sungai Citanduy di Kota Banjar

Wagub Jabar : Penlok Tol Getaci Ditetapkan Bulan Maret

Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:01 WIB
header img
Wagub Jabar: Penlok Tol Getaci Ditetapkan Maret 2022. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist).

Ia menuturkan, harga yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tidak akan ganti rugi melainkan ganti untung. Hal ini dikarenakan harga yang diberikan pemerintah akan di atas rata-rata dari harga tanah tersebut. 

“Saya meminta kepada masyarakat jangan dulu menjual tanah sebelum kami bertransaksi, apalagi dijual ke makelar yang nantinya dijual kepada kami seenaknya. Sehingga kami sulit untuk membayar karena harga yang sudah kami tentukan punya payung hukumnya,” tegas Uu.

Ia menjelaskan, jangan sampai ada masyarakat justru memberikan keuntungan kepada satu oknum tidak bertanggungjawab hanya karena tidak sabar untuk menjual tanahnya. 

Sehingga bukan masyarakat yang menjadapatkan ganti untung dari pemerintah, melainkan makelar-makelar yang tidak bertanggungjawab tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar hingga pemerintah sendirilah yang akan turun tangan untuk membeli tanah-tanah yang akan dijadikan Tol Getaci tersebut.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut