TASIKMALAYA, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, pada Maret 2022 mendatang akan dilakukan penetapan lokasi (Penlok) untuk calon lokasi pembangunan tol Gedebage, Tasikmalaya, Cilacap (GETACI) hingga mulai dilakukan pembayaran ganti untung lahan tanah kepada masyarakat.
“Untuk tahap pertama itu tahun 2024 saya bersama Pak Gubernur Ridwan Kamil berharap pembangunan tol ini bisa selesai dari Gedebage hingga Tasikmalaya,” ungkap Uu saat melakukan perjalanan dinasnya dari Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, hingga ke Desa Talagasari Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Menurutnya, Pemprop Jabar tidak menginginkan pembangunan tol ini berjalan lama seperti pembangunan tol-tol di Jawa Barat lainnya seperti Tol Cisumdawu dan Tol Bocimi.
Oleh karena itu, dikatakan Kang Uu sapaan akrabnya, masyarakat diminta untuk terus kooperatif dalam mewujudkan pembangunan tol yang akan menghubungan Bandung dan Tasikmalaya ini.
"Pembebasan tanah akan dilakukan setelah penlok dan masih menunggu arahan waktu yang tepat untuk melakukan pembayaran kepada masyarakat yang dibeli tanahnya," kata Kang Uu.
Ia menuturkan, harga yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tidak akan ganti rugi melainkan ganti untung. Hal ini dikarenakan harga yang diberikan pemerintah akan di atas rata-rata dari harga tanah tersebut.
“Saya meminta kepada masyarakat jangan dulu menjual tanah sebelum kami bertransaksi, apalagi dijual ke makelar yang nantinya dijual kepada kami seenaknya. Sehingga kami sulit untuk membayar karena harga yang sudah kami tentukan punya payung hukumnya,” tegas Uu.
Ia menjelaskan, jangan sampai ada masyarakat justru memberikan keuntungan kepada satu oknum tidak bertanggungjawab hanya karena tidak sabar untuk menjual tanahnya.
Sehingga bukan masyarakat yang menjadapatkan ganti untung dari pemerintah, melainkan makelar-makelar yang tidak bertanggungjawab tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar hingga pemerintah sendirilah yang akan turun tangan untuk membeli tanah-tanah yang akan dijadikan Tol Getaci tersebut.
“Disaat pembebasan tanah, sudah jelas waktunya. Kami akan ada bimbingan kepada masyarakat agar uang yang diberikan menjadi lebih bermanfaat. Jangan sampai seperti di daerah lain, uang dipergunakan dengan tidak ada manajemen yang benar sehingga dalam waktu tidak lama habis dan malah membuat masyarakat merasa tidak mendapatkan apa-apa dari ganti untung atas pembangunan tersebut,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono