Ninik menjelaskan, bahwa sebelum tindakan pengusiran paksa dilakukan, warga telah mengadakan musyawarah dengan keluarga yang bersangkutan dan memberikan waktu satu minggu bagi mereka untuk meninggalkan Lingkungan Cimenyan II.
"Kami sudah mencoba berdialog dan memberi waktu selama seminggu bagi mereka untuk pergi, tetapi tidak ada tindak lanjut dari pihak mereka, jadi akhirnya kami memutuskan untuk melakukan pengusiran paksa," papar Ninik.
Ketahuan Akan Mencuri
seorang warga lainnya, Samino Wiharjo, mengatakan, bahwa salah satu anggota keluarga tersebut pernah tertangkap basah saat berusaha masuk ke atap rumahnya.
"Anak itu pernah tertangkap saat sedang mencoba masuk ke atap, diduga untuk mencuri," ungkapnya.
Samino juga mengakui bahwa dia telah kehilangan beberapa barang dan hewan peliharaannya.
"Biasanya di lingkungan ini aman, tapi sejak keluarga tersebut tinggal di sini, seringkali barang-barang milik warga hilang. Saya juga pernah kehilangan tabung gas, uang, dan bahkan hewan peliharaan saya," jelasnya.
"Dugaan kami, pelaku pencurian itu adalah salah satu anggota keluarga tersebut, karena saat ini keberadaannya tidak diketahui," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono