get app
inews
Aa Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam

Pj Wali Kota Tasikmakaya Cheka Virgowansyah Salurkan Hak Pilihnya di TPS 56 Panglayungan

Rabu, 14 Februari 2024 | 17:40 WIB
header img
Pj Wali Kota Tasikmakaya Cheka Virgowansyah Salurkan Hak Pilihnya di TPS 56 Panglayungan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 56 Pondok Kharisma Residence, Kelurahan panglayungan, Kecamatan Cipedes, Rabu (14/2/2024).

Cheka bersama istrinya, Dwi Wahyuni Cheka yang tercatat di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) datang ke TPS 56 sekira pukul 12.00 WIB. 

Cheka menuturkan, Pemilu 2024 itu merupakan pengalaman pertama dirinya menyalurkan hak suaranya di daerah yang bukan tempat kelahirannya setelah menjadi orang nomor 1 di Kota Tasikmalaya.

"Ini pengalaman pertama nyoblos di luar Kota. Alhamdulillah rasanya senang, aman, dan lancar," kata Cheka.

Ia menyebut, dirinya bersama sang istri hanya mempunyai hak pilih pada dua surat surat, yakni, untuk presiden dan wakil presiden serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Karena DPT saya di Depok, jadi saya hanya dua surat suara. Yaitu, Presiden beserta Wakil Presiden dan DPD. Enggak ada kesulitan aman-aman saja," ungkapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut