Usai dilantik, lanjut Tika, para anggota KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilaksanakan selama dua hari yang dimulai pada Jumat (26/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Hal itu untuk menyatukan persepsi dan pemahaman serta untuk meminumalisir hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.
Tika menambahkan, mereka yang sudah diilantik dan diangkat sumpah, tidak bisa mengundurkan diri, terkecuali adanya anggota yang meninggal dunia dan digantikan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Kemungkinan iya tidak bisa, kecuali mungkin meninggal pasti ada PAW atau mencari pengantinya" ucapnya.
Tika berharap, seluruh KPPS di Kelurahan Sukanagara bisa melaksanakan tugas sebaik mungkin serta jujur dan tetap bisa menjaga netralitas sebagai petugas pemilu.
Pelantikan KPPS tersebut, turut dihadiri Lurah dan staf Kelurahan Sukanagara, Bhabinkamtibas Polsek Cibeureum, anggota Bawasku tingkat Kelurahaan, dan pihak terkait lainnya.
Editor : Asep Juhariyono