get app
inews
Aa Text
Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam

168 Anggota KPPS Kelurahan Sukanagara Tasikmalaya untuk 24 TPS Resmi Dilantik

Kamis, 25 Januari 2024 | 11:01 WIB
header img
168 Anggota KPPS Kelurahan Sukanagara Tasikmalaya untuk 24 TPS Resmi Dilantik. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 168 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya dilantik, pada Kamis (25/1/2024) pagi.

Mereka yang dilantik adalah ketua dan anggota dari 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kelurahan Sukanagara untuk Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Total anggota KPPS di Sukanagara ada 168 orang, nanti kita sebar di 24 TPS dan 48 linmas," kata Ketua Pelenggara Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sukanagara, Tika Sudiartika pada iNewsTasikmalaya.id.

Tika menuturkan, KPPS ini akan bertugas selama satu bulan, dari mulai tanggal 25 Januari - 25 Februari 2024.

"Masa kontraknya sampai bulan Februari. Jadi setelah pemungutan dan penghitungan suara juga KPPS masih terikat," ujarnya.

Usai dilantik, lanjut Tika, para anggota KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilaksanakan selama dua hari yang dimulai pada Jumat (26/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB. 

Hal itu untuk menyatukan persepsi dan pemahaman serta untuk meminumalisir hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

Tika menambahkan, mereka yang sudah diilantik dan diangkat sumpah, tidak bisa mengundurkan diri, terkecuali adanya anggota yang meninggal dunia dan digantikan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Kemungkinan iya tidak bisa, kecuali mungkin meninggal pasti ada PAW atau mencari pengantinya" ucapnya.

Tika berharap, seluruh KPPS di Kelurahan Sukanagara bisa melaksanakan tugas sebaik mungkin serta jujur dan tetap bisa menjaga netralitas sebagai petugas pemilu.

Pelantikan KPPS tersebut, turut dihadiri Lurah dan staf Kelurahan Sukanagara, Bhabinkamtibas Polsek Cibeureum, anggota Bawasku tingkat Kelurahaan, dan pihak terkait lainnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut