Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Ciamis dan Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan

Jum'at, 12 Januari 2024 | 21:45 WIB
  • author Andri M Dani
Bawaslu Ciamis dan Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan
Bawaslu Ciamis dan Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Andri M Dani

"Dalam penertiban APK, seharusnya pihak partai politik ikut berperan aktif karena mereka adalah pihak yang paling berkepentingan. Namun, kenyataannya ada yang ikut serta, namun banyak juga yang tidak ikut serta," tambahnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut