Beli LPG 3 Kg di Kota Banjar Wajib Pakai KTP dan KK Mulai 1 Januari 2024
Sabtu, 23 Desember 2023 | 00:31 WIB
"Pangkalan akan memeriksa apakah pembeli tersebut sudah terdaftar atau tidak. Jika belum terdaftar, maka akan didaftarkan terlebih dahulu di pangkalan," tambahnya.
Ketua DPC Hiswana Migas Priangan Timur, Sigit Wahyuandika, mengatakan, saat ini wilayahnya sudah mencapai 90 persen implementasi kebijakan tersebut.
Kota Banjar memiliki 153 pangkalan yang berfungsi sebagai penyalur resmi gas LPG 3 Kg.
"Saat ini sudah mencapai 90 persen. Artinya, dalam kurun waktu 9 hari lagi, target 10 persen harus tercapai agar mencapai 100 persen pada bulan Januari 2024," jelas Sigit.
Editor : Asep Juhariyono