TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, mengungkap detik-detik gadis manis Wiwin Wintarsih (19) dihabisi pacarnya sendiri, tersangka Herdis Permana (20), seorang mahasiswa.
"Korban dihabisi tersangka dengan menggunakan balok kayu serta pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya," ungkap AKBP SY Zainal Abidin saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres, Kamis (30/11/2023) siang.
Wiwin yang tinggal di Dusun Tenjolaya, Kelurahan Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, ditemukan tewas di semak-semak sebuah kebun di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/11/2023) sore.
Latar belakang pembunuhan Wiwin yang dilakukan sang pacar, kata Kapolres, berlatar belakang asmara dan mereka sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
"Korban kemudian memberitahu tersangka sudah dua bulan telat datang bulan. Hal itu membuat tersangka yang masih berstatus mahasiswa bingung," ujar Zainal.
Tersangka akhirnya mengambil jalan pintas dengan bermaksud menghabisi nyawa korban.
Pada Rabu (29/11/2023) keduanya janjian bertemu di kampus tersangka. Setelah bertemu, keduanya lantas pergi menggunakan sepeda motor milik korban.
"Saat itu, tersangka tak memberitahu korban hendak ke mana, hingga akhirnya mereka di tempat sepi yang kemudian menjadi lokasi pembunuhan di sebuah kebun milik warga di Kampung Puteran Kaler," kata Kapolres.
Tersangka kemudian mengajak korban turun dari motor, lalu keduanya terlibat pembicaraan soal kondisi korban yang telat datang bulan.
"Kemudian terjadi cek cok mulut yang berujung korban melayangkan pukulan kepada korban dua kali, yang menyebabkan korban jatuh," ujar Zainal.
Tersangka kemudian berupaya menarik paksa korban yang menyebabkan korban terjatuh ke bawah lereng kebun.
Aksi pembantaian pun dimulai. "Tersangka mengeluarkan balok kayu dari dalam tasnya dan memukul punggung korban sebanyak dua kali. Tak sampai di situ, kepala korban pun kembali dihantam hingga tiga kali," ungkap Kapolres.
Melihat korban masih hidup, tersangka mengeluarkan pisau dari dalam tasnya dan menusuk korban di bagian rusuk. Merasa tusukan tidak menembus bagian dalam, tersangka kemudian menusuk leher korban sebanyak tiga kali," kata Zainal.
Tak lama tersangka akhirnya menyaksikan pacarnya meregang nyawa, dan kemudian meninggalkan korban begitu saja, termasuk balok kayu dan pisau ditinggal di lokasi kejadian.
"Jasad korban sendiri akhirnya ditemukan oleh saksi pelapor hingga akhirnya kasusnya berhasil kami ungkap dalam waktu tidak lebih dari 1x24 jam," tandas Zainal.
Editor : Asep Juhariyono