TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, mengimbau warga waspada terhadap aksi pencurian dengan sasaran rumah.
Menurut Kapolres, para pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut saat ini lebih profesional dalam melancarkan aksinya.
"Cukup persiapan dua jam, barang berharga milik kita di rumah lenyap. Itu karena aksi mereka saat ini lebih profesional," kata Zainal, saat konperensi pers pengungkapan kasus pencurian tiga rumah, di Mapolres, Rabu (22/11/2023).
Dua tersangka pelakunya berhasil dibekuk. Yakni DU alias Unyil (19) warga Kecamatan Cipedes, dan RE (33) warga Kecamatan Indihiang. Dari ketiga rumah itu, mereka berhasil menggasak uang lebih dari Rp140 juta.
"Seperti dua tersangka yang berhasil kami tangkap ini adalah pemain profesional aksi pencurian spesialis rumah," ungkap Kapolres.
Terutama tersangka DU alias Unyil sudah beberapa kali keluar masuk penjara (residivis) dengan kasus sama yaitu pencurian dengan pemberatan.
Editor : Asep Juhariyono